Prinsip
Prinsip-prinsip dasar yang dianut dalam dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) Kabupaten Kotawaringin Timur 2011 - 2015 ini meliputi :
Prinsip-prinsip yang Berkenaan dengan Tujuan
- Kesamaan hak dan tanpa pembedaan
Penanggulangan kemiskinan menjamin adanya kesamaan hak tanpa membedakan atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, usia, bahasa, keyakinan politik dan kemampuan berbeda. - Manfaat Bersama
Penanggulangan kemiskinan harus memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama bagi masyarakat miskin laki-laki dan perempuan. - Tepat sasaran dan adil
Penanggulangan kemiskinan harus menjamin ketepatan sasaran dan berkeadilan. - Kemandirian
Penanggulangan kemiskinan harus menjamin peningkatan kemandirian masyarakat miskin, bukan justru meningkatkan ketergantungannya pada pihak lain, termasuk pemerintah.
Prinsip-prinsip yang Berkenaan dengan Proses
- Kebersamaaan
Penanggulangan kemiskinan menjadi tanggung jawab bersama dilakukan dengan keterlibatan aktif semua pihak, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat termasuk orang miskin baik laki-laki maupun perempuan. - Transparansi
Penanggulangan kemiskinan menekankan asas keterbukaan bagi semua pihak melalui pelayanan dan penyediaan informasi bagi semua pihak termasuk masyarakat miskin. - Akuntabilitas
Adanya proses dan mekanisme pertanggungjawaban atas kemajuan, hambatan, capaian, hasil dan manfaat baik dari sudut pandang pemerintah dan apa yang dialami oleh masyarakat, terutama masyarakat miskin. - Keberlanjutan
Penanggulangan kemiskinan harus menjamin pelaksanaan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan. - Kemitraan
Adanya kemitraan yang setara dan saling menguntungkan antarpelaku dalam penanggulangan kemiskinan. - Keterpaduan
Adanya sinergi dan keterkaitan yang terpadu antarpelaku dalam penanggulangan kemiskinan.